Menurut Bloom yang dikutip oleh Sunarto dalam
buku Perkembangan peserta didik (2002) menyebutkan proses belajar baik di sekolah maupun di
luar sekolah menghasilkan tiga pembentukan kemampuan yang
dikenal sebagai taksonomi bloom, yaitu kemampuan kognitif,
afektif dan psikomotorik. Kemampuan kognitif merupakan kemampuan
yang berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setiap orang
memiliki persepsi tentang pengamatan atau penyerapan atas suatu objek. Berarti ia menguasai sesuatu yang diketahui, dalam arti pada dirinya
terbentuk suatu persepsi dan pengetahuan itu di organisasikan secara sistematik
untuk menjadi miliknya. Setiap saat bila diperlukan, pengetahuan yang
dimilikinya itu dapat direproduksi. Banyak atau sedikit, tepat atau kurang
tepat pengetahuan itu dapat dimiliki dan dapat diproduksi kembali dan ini
merupakan kemampuan kognitif seseorang.
Kemampuan kognitif menggambarkan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi tiap-tiap orang. Pada dasarnya kemampuan kognitif
merupakan hasil belajar. Sebagimana diketahui bahwa hasil belajar merupakan perpaduan
antara faktor pembawaan dan pengaruh lingkungan (fakta dasar dan ajar). Faktor
dasar yang berpengaruh menonjol pada kemampuan kognitif dapat dibedakan dalam
bentuk lingkungan alamiah dan lingkungan yang dibuat. Proses belajar mengajar
adalah upaya menciptakan lingkungan yang bernilai positif, diatur dan
direncanakan untuk mengembangkan faktor dasar yang telah dimiliki oleh anak.
Tingkat kemampuan kognitif tergambar pada hasil belajar yang diukur dengan tes
hasil belajar. Tes hasil belajar menghasilkan nilai kemampuan kognitif yang
bervariasi. Variasi nilai tersebut menggambarkan perbedaan kemampuan kognitif
tiap-tiap individu. Dengan demikian pengukuran kemampuan kognitif dapat
dilakukan dengan tes kemampuan belajar atau tes hasil belajar.
Perkembangan
kognitif seseorang menurut Piaget
mengikuti tahap-tahap sebagai berikut:
(1)
Tahap
pertama : Masa sensori motor (0,0 – 2,5 tahun)
Masa ketika bayi mempergunakan sistem penginderaan dan
aktivitas motorik untuk mengenal lingkungan.
(2)
Tahap
kedua : Masa pra-operasional (2,0 – 7,0 tahun)
Ciri khas masa ini adalah kemampuan anak menggunakan simbol yang
mewakili sesuatu konsep.
(3)
Tahap
ketiga : Masa konkreto prerasional (7,0 – 11,0 tahun)
Pada tahap ini anak sudah dapat melakukan berbagai macam
tugas yang kongkret.
(4)
Tahap keempat : Masa Opersional (11,0 – dewasa)
dalam usia remaja dan seterusnya seseorang sudah mampu
berfikir abstrak dan hipotetis. Pada tahapan ini seseorang bisa memperkirakan
apa yang akan terjadi.